Laman

Kamis, 03 Maret 2011

Campur Tangan Pemerintah dalam Perekonomian


Dalam Perekonomian harus ada campur tangan pemerintah karena:
1.      1. KEGAGALAN PASAR
Yang dimaksud dengan kegagalan pasar adalah ketidakmampuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan kemantapan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi.
Tujuan campur tangan Pemerintah:
1.      Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan.
2.      Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
3.      Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
4.      Menyediakan ”barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi, dan tentara, yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.
5.      Mengawasi agar ”eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau dikurangi masalahnya.
2.       2. EKSTERNALITAS
Eksternalitas adalah akibat sampingan (positif atau negatif) yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi. Seperti: polusi, pencemaran dll.
Eksternalitas negatif (biaya eksternal) adalah biaya terhadap pihak ketiga selain pembeli dan penjual pada suatu macam barang yang tidak direfleksikan dalam harga pasar. Ketika terjadi eksternalitas yang negatif, harga barang atau jasa tidak menggambarkan biaya sosial tambahan (marginal social cost) secara sempurna pada sumber daya yang dialokasikan dalam produksi. Baik pembeli maupun penjual barang tidak memperhatikan biaya- biaya ini pada pihak ketiga.
Sedangkan Eksternalitas positif adalah keuntungan terhadap pihak ketiga selain penjual atau pembeli barang atau jasa yang tidak direfleksikan dalam harga. Ketika terjadi eksternalitas positif, maka harga tidak sama dengan keuntungan sosial tambahan (marginal social benefit) dari barang dan jasa yang ada. Contoh dari eksternalitas positif ini adalah dengan adanya suntikan antibodi terhadap suatu penyakit, maka suntikan tersebut selain bermanfaat bagi orang yang bersangkutan juga bermanfaat bagi orang lain yakni tidak tertular penyakit.
Tujuan campur tangan pemerintah :
1.      menginternalisasikan eksternalitas, sehingga pihak ketiga dapat merasakan manfaat dari aktifitas pelaku ekonomi yang lain.
 Dalam hal ini pemerintah perlu mengadakan intervensi dan membuat suatu insentiv sehingga pilihan private bagi produsen maupun konsumen akan mencapai efisien. Bila terjadi biaya eksternal (external cost), maka pemerintah dapat mengenakan pajak sebesar biaya eksternal tambahan (marginal external cost=MEC) terhadap fihak yang menimbulkan eksternalitas (negative externality). Pajak ini akan mendorong baik bagi konsumen maupun produsen (fihak yang menimbulkan eksternalitas) untuk memasukkan biaya- biaya eksternal yang ada ke dalam suatu keputusan ekonomi. Dengan kata lain pelaku eksternalitas membayar sejumlah biaya sebesar biaya eksternal tambahan (MEC) per unit output yang terjual, sehingga Tx=MEC.
2.      mengurangi private cost dan mendorong peningkatan dalam konsumsi pada tingkat yang efisien.
Dalam hal ini, dilakukan dengan mengenakan subsidi. Pengenaan subsidi ini dilakukan pemerintah ketika eksternalitas yang terjadi menimbulkan manfaat eksternal (external benefit=positive externality). Bila konsumen maupun produsen terlalu underestimate benefit dengan tidak mempertimbangkan manfaat tersebut pada orang lain, maka dengan subsidi akan dapat mengurangi private cost dan mendorong peningkatan dalam konsumsi.

Adapun bentuk-bentuk campur tangan pemerintah yaitu:
1.      Membuat Peraturan-peraturan.
Tujuan pokok dari peraturan-peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai.
2.       Menjalankan kebijakan fiskal dan moneter
Kebijakan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan dalam sistem dan cara-cara mengumpulkan pajak.
Kebijakan Moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi tingkat bunga, operasi bank-bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
3.       Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung.
Kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan-keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial adalah (i) kegiatan pengangkutan kereta api, (ii) perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan (iii) perusahaan jasa pos.
Campur tangan tersebut bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.


 *dari berbagai sumber

4 komentar: